HATI-HATI MEMBACA ARTIKEL INI...!!!
http://www.kompasiana.com/army4life/hentikan-perdebatan-tentang-ph-air_5520bcfc813311107719f720
Kesalah pahaman didalam membaca tulisan pada link tersebut akan membuat para produsen AIR MINUM sewena-wena dan brutal didalam memproduksi AIR MINUM dimana mereka tidak memperdulikan lagi standar pH dari AIR MINUM yang diwajibkan oleh Depkes RI.
Perlu diketahui oleh para konsumen bahwa pH AIR MINUM yang kita konsumsi wajib memenuhi standar pH Air yang ditetapkan oleh Depkes RI yang tertuang didalam Permenkes No.492/MENKES/PER/IV/2010 dengan parameter minimum berkisar 6,5 - 8,5. Khusus untuk air hujan pH minimumnya adalah 5,5.
No comments:
Post a Comment